Tuesday, March 20, 2018

STRUKTURAL

FAKULTAS SYARI'AH IAIDU ASAHAN KISARAN

DEKAN

















TAUFIK, S.Ag, MA

WAKIL DEKAN

















SYAHRUL, SHI, MA

KETUA PROGRAM STUDI :
AL AHWAL AL SYAKHSIYYAH

SITI AMELIYAH, S.Ag, MHI

SEKRETARIS PROGRAM STUDI AHWAL ALSYAKHSIYYAH :

MARIANA HARAHAP, S.Sy

KETUA PROGRAM STUDI :
HUKUM EKONOMI SYARI'AH (MU'AMALAH)

















MUHAMMAD ABDUH ISMA, S.Ag, M.E.I

SEKRETARIS PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARI'AH :

ANDRI NURWANDRI

TUJUAN

FAKULTAS SYARI'AH IAIDU ASAHAN KISARAN
  1. Melahirkan Sarjana Hukum (SH) yang terpercaya dalam penguasaan ilmu hukum keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyah) yang aktual di masyarakat.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan tenaga ahli di bidang Al-Ahwal Al-Syakhshiyah yang memiliki kemampuan untuk menangani masalah-masalah hukum keluarga yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, dan memiliki kemantapan akidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu pengetahuan, dan kematangan profesional dalam bidang hukum
  3. Menyelenggarakan berbagai kajian dan pengembangan ilmu Al-Ahwal Al-Syakhshiyah yang diintegrasikan dengan ajaran agama Islam yang bersumber dari Alquran dan Hadis
  4. Mengadakan penelitian yang dapat menunjang pengembangan disiplin ilmu Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
  5. Mengadakan pengabdian masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum keluarga Islam yang implementatif di mayarakat

VISI DAN MISI

FAKULTAS SYARI'AH IAIDU ASAHAN KISARAN

VISI :
Menjadi program studi terpercaya dalam penguasaan ilmu hukum keluarga Islam yang aktual  pada tahun 2020

MISI :
  1.  Meningkatkan pengkajian dan pengembangan terhadap penguasaan ilmu hukum keluarga Islam dengan menggunakan metodologi yang relevan dan terkini,
  2. Meningkatkan mutu manajemen kelembagaan Prodi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah pada kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat,
  3. Meningkatkan pembinaan sumber daya manusia Islami di Prodi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah yang integral dengan kondisi kekinian.
  4. Memperluas jaringan kerjasama dan kemitraan dengan lembaga hukum Islam serta lembaga lainnya